Antikorupsi: KPK Apresiasi Karya Antikorupsi Melalui Kompetisi “Suarakan Aksimu” 2024+
KPK Umumkan Pemenang Kompetisi Kreatif “Suarakan Aksimu” 2024
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru saja mengumumkan pemenang dari Kompetisi Konten Kreatif dan Jurnalistik Antikorupsi bertajuk “Suarakan Aksimu”. Kompetisi yang berlangsung dari Juni hingga September 2024 ini berhasil menarik 47 karya untuk kategori Penulisan Jurnalistik dan 45 karya untuk kategori Video Iklan Layanan Masyarakat.
Kompetisi ini merupakan hasil kolaborasi Biro Humas KPK dengan berbagai pihak, mulai dari jurnalis, mahasiswa, hingga masyarakat umum. Tujuannya adalah untuk mendorong lebih banyak orang berani berbicara tentang pemberantasan korupsi, baik dari segi penindakan, pencegahan, maupun pendidikan.
Sebagai bagian dari kegiatan ini, KPK juga menyelenggarakan workshop di beberapa kota besar, seperti Surabaya, Semarang, Samarinda, dan Jakarta, pada Juni hingga Juli 2024. Di sana, peserta mendapatkan pelatihan intensif dalam penulisan jurnalistik, editing video sederhana, serta teknik copywriting untuk iklan layanan masyarakat. Workshop ini juga menyentuh berbagai isu terkait antikorupsi, termasuk masalah yang ada di masing-masing daerah.
Karya Terbaik Antikorupsi
Kompetisi “Suarakan Aksimu” dibagi menjadi dua kategori: Video Iklan Layanan Masyarakat dan Penulisan Jurnalistik.
Untuk kategori Video Iklan Layanan Masyarakat, dari 45 karya yang masuk, dewan juri yang terdiri dari Aditia Mirza Alexander Lawendatu, Rifky Ramadhan Amin, dan Donny Mariantono menilai berdasarkan tema, kreativitas, kualitas produksi, serta efektivitas pesan yang disampaikan.
Sementara itu, pada kategori Penulisan Jurnalistik, 47 karya berhasil masuk seleksi. Dewan juri yang terdiri dari Yuyuk Andriati Iskak, Arif Zulkifli, dan Ahmad Khoirul Umam menilai dari segi keunikan topik, kesesuaian dengan tema, pemahaman terhadap isu antikorupsi, serta kelengkapan dan detail artikel.
1 Komentar
Mantapp